Peran sosial individu
Definisi
perilaku prososial
Perilaku prososial merupakan tindakan bertujuan
untuk kepentingan orang lain (Kassin, Fein & Markus, 2011). Lebih lanjut,
perilaku prososial merupakan semua jenis tindakan yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain selain diri sendiri, seperti bekerja sama,
berbagi, dan menghibur (Batson, dalam Sanderson, 2011). Prososial diartikan
sebagai sosial positif, sehingga perilaku prososial merupakan perilaku yang
mempunyai akibat atau konsekuensi yang positif bagi orang lain, sehingga ketika
seseorang melakukan bantuan terhadap orang lain, prososial memiliki arti
sebagai sosial positif atau mempunyai konsekuensi positif (Fetchenhauer, dkk, 2006).
Sosial positif ini didasarkan atas nilai-nilai positif yang ada di masyarakat
dan biasanya di tuntut untuk dilakukan (Staub, dalam Ma, Li, & Pow, 2011). perilaku
prososial meliputi berbagai bentuk, antara lain Simpati (Sympathy). Perilaku
yang didasarkan atas perasaan positif terhadap orang lain, sikap peduli, serta
ikut merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain. Kerjasama (Cooperation).
Kerjasama diartikan bahwa setiap orang mampu dan ingin bekerjasama dengan orang
lain, meski bukan untuk keuntungan bersama. Membantu (Helping). Perilaku mengambil bagian atau
membantu urusan orang lain sehingga orang tersebut dapat mencapai tujuannya. Berderma
(Donating) Merupakan perilaku memberikan
hadiah atau sumbangan kepada orang lain, biasanya berupa amal Suka menolong
(Altruisme) Mengambil bagian untuk menolong orang lain, yang dilakukan tanpa
pamrih, dan biasanya dalam bentuk menyelamatkan orang lain dari ancaman bahaya.
perilaku antisosial dalam berinternet : Perilaku antisosial merupakan perilaku menentang
kepada norma-norma yang sedang berlaku dalam masyarakat (Connor, 2002). Rutter,
Giller, dan Hagell (1998) secara ringkas memberikan definisi perilaku
antisosial sebagai perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang merujuk pada
perilaku orang-orang usia muda. Beberapa dari perilaku ini adalah normatif pada
usia tertentu sesuai perkembangan anak, dan seringkali dimunculkan selama masa
remaja, yang menjadi prediktor kuat dari adjustement problems, (Kohlberg, Ricks,
& Snarey, 1984, dalam Eddy & Reid, 2001).
Situs jejaring Sosial adalah wadah untuk
menghubungkan banyak orang dalam lingkungan sosial online melalui penggunaan
website (Doughlis, 2008). Social Networking Site (SNS), atau situs jejaring
sosial didefinisikan sebagai suatu layanan berbasis web yang memungkinkan
setiap individu untuk membangun hubungan sosial melalui dunia maya seperti
membangun suatu profil tentang dirinya sendiri, menunjukkan koneksi seseorang
dan memperlihatkan hubungan apa saja yang ada antara satu member dengan member
lainya dalam sistem yang disediakan (Boyd & Ellison, 2007).
Dampak Negatif :
Dikatakan bahwa perilaku sosial dalam penggunaan
internet serupa dengan kehidupan perilaku sosial sehari-hari (Sproul, 2009).
Merangkum dari beberapa penelitian, Strasburger, Wilson, dan Jordan (2009) menyatakan bahwa perilaku prososial dalam
konten penggunaan media, bagaimanapun juga secara sosial merupakan perilaku
menolong (seperti altruisme, keramahan, penerimaan keragaman, dan kerja sama).
Dengan kata lain, perilaku penggunaan internet adalah semacam perilaku sosial.Perilaku
Pornografi dalam beriternet :
1. Menurut UU No. 44/2008 tentang Pornografi yang
berlaku sejak November 2008, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto,
tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak
tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi
dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi
seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Pornografi adalah
penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk
membangkitkan nafsu birahi.
2. Menurut W.F. Haung menyebutkan pornografi adalah
penggunaan refresentasi perempuan (tulisan, gambar, foto, video dan film) dalam
rangka manipulasi hasrat (desire) orang yang melihat, yang di dalamnya
berlangsung proses degradasi perempuan dalam statusnya sebagai “objek” seksual
laki-laki.
3. Majelis Ulama Indinesia (MUI) memberikan satu
definisi yang hampir sama. Yaitu pornografi adalah Menggambarkan, secara
langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan,
gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun ucapan, baik melalui media cetak
maupun elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi.
Dampak
Negatif :
Seseorang yang cenderung suka membuka situs
pornografi dapat sulit mengendalikan nafsu didalam dirinya, bisa menjadikan
pergeseran moral. Dan bisa saja melakukan hal yang tidak terkendali karena
nafsu mereka yang sering melihat pornografi sehingga memancing dirinya untuk
melakukan hal yang tidak sepatutnya.
Perilaku
Gambling dalam berinternet :Gambling merupakan istilah dalam bahasa inggris
mengenai perjudian dalam bahasa indonesia. Bila gambling tersebut dilakukan
dengan media internet disebut cyber gambling.
1. Menurut Robert Carson & James Butcher (1992)
dalam buku Abnormal Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian
sebagai memasang taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan
harapan memperoleh suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang
dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain
yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam suatu komunitas.
2. Menurut
Siem (1988 : 131) berjudi sebagai kegiatan rekreatif yang terlarang.
3. Papu (2002) mendefinisikan perjudian sebagai
perilaku yang melibatkan adanya risiko kehilangan sesuatu yang berharga dan
melibatkan interaksi sosial serta adanya unsur kebebasan untuk memilih apakah
akan mengambil risiko kehilangan tersebut atau tidak.
4. Menurut Stephen Lea, dkk dalam buku The
Individual in the Economy, A Textbook of Economic Psychology (1987) perjudian
adalah suatu kondisi dimana terdapat potensi kehilangan sesuatu yang berharga
atau segala hal yang mengandung risiko.
Dampak
Negatif :
Seseorang bisa menjadi malas dan hanya mengandalkan
sebuah penjudian di media internet, seseorang bisa melakukan apa saja agar ia
menang mengorbankan yang ia miliki demi keuntungan yang dianggapnya sangat
besar padahal justru sebaliknya yakni merugikan dirinya sendiri.
Perilaku
Deindividuasi dalam berinternet :
Pertama adalah rendahnya identiafiabilitas
seseorang, maksudnya adalah individu tidak dapat memahami dirinya secara baik,
jadi dia menggunakan pendapat kelompok untuk dijadikan nilai dalam dirinya.
Kedua adalah rasa keanggotaan dalam kelompok, dimana individu tidak merasa dia
sangat dibutuhkan dalam kelompok dan merupakan bagian penting dari kelompok dan
sebagai konsekuensinya ia harus mematuhi aturan kolektif yang telah dibuat
kelompok tersebut. Ketiga adalah Ukuran kelompok, maksudnya adalah Semakin besar
ukuran kelompok dari segi kuantitas maupun kualitas, maka akan semakin besar
kemungkinan terjadinya deindividuasi didalamnya. Karena mereka semakin merasa
berkuasa dan memiliki otonomi terhadap apa yang terjadi di kelompoknya.
Terakhir adalah kebangkitan personil, ikatan yang terjadi secara intra dari
anggota kelompok, sehingga menghasilkan emosi yang sama.Deindividuasi juga
memiliki peranan dalam agresi dan anti-sosial.
Dampak
Negatif :
Seseorang akan merasa dirinya lebih baik dari orang
lain (sombong), dan cenderung tidak perduli terhadap oranglain.Maaf apabila ada
kesalahan penempatan kata, kesamaan tulisan, dan kesalahan dalam penulisan.
Karena tulisan ini semata-mata pembelajaran untuk saya.
Sumber :https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CCgQFjAA&url=http%3A%2F%2Fthesis.binus.ac.id%2FDoc%2FBab2Doc%2F2011-2-00424-PS%2520Bab2001.doc&ei=En9NUsyvF4KqrAei1oHgBA&usg=AFQjCNEXiv5I5NVD8PCvgzPtg4mT1nLYnw
http://fajariw.blogspot.com/2012/10/dampak-negatif-dalam-internet-dan.html
http://lianurbaiti.wordpress.com/2013/10/03/peran-sosial-individu-dalam-internet-terutama-berkaitan-dengan-prososial-serta-dampak-negatif-dalam-penggunaan-internet-antisosial-pornografi-gambling-dan-deindividuasi/
Komentar
Posting Komentar