Fenomena
Plagiat dalam Internet
Untuk membahas lebih lanjut pertama kita harus
memahami dengan betul apakah yang disebut dengan plagiat. menurut kamus umum
bahasa indonesia, plagiat adalah tindakan mengambil atau pengambilan karangan
(pendapat, dsb) orang lain dan disiarkan sebagai karangan (pendapat, dsb)
sendiri. plagiat adalah suatu tindakan menyalin hasil kerja orang lain dan
menggunakannya sebagai hasil kerja sendiri. di dunia sastra istilah plagiat
sudah lama dikenal, dan merupakan suatu pelanggaran.
Sekarang istilah plagiat sudah mulai sering
digunakan dalam dunia komputer. di dunia maya plagiat adalah suatu hal yang
sering terjadi. mengapa demikian?, hal ini disebabkan karena dunia maya adalah
dunia yang bebas. orang bebas mengakses apa saja pada dunia maya. hal ini
meyebabkan banyaknya istilah kopas (copy paste) dalam dunia maya. tindakan
mengkopas karya tulis orang yang telah di posting, sudah menjadi hal yang biasa
dalam dunia nyata. tak heran bila sering kali ditemukan blog dengan isi yang
sama. hal inilah yang membuat plagiat menjadi salah satu bagian dari cyber
crime.
Mengapa tindakan kopas di internet dinyatakan
sebagai cyber crime? seperti yang telah dijelaskan sebelumnya tindakan plagiat
adalah tindakan kejahatan yang sangat merugikan . plagiat juga merupakan suatu
tindakan yang melanggar hak cipta, seperti yang telah dipaparkan dalam undang
undang no 19 tahun 2002.
Seks
Dalam Internet
Salah satu hal yang menyebabkan seks bebas
dikalangan remaja adalah pornografi. Internet begitu mudah di akses, menjadikan
para pelaku begitu bebas menyebarkan konten-konten pornografi. Bila kita search
di google maka begitu mudah mendapatkan semua itu. Bukan dari Barat, tetapi
pelakunya dari Indonesia sendiri. Perkembangan pronografi itu sendiri tidak
terlepas dari smartphone, handphone canggih yang memiliki banyak filtur,
notebook, ataupun tablet yang semakin murah dengan harga yang terjangkau.
Sayangnya kemudahan dan kecanggihan itu banyak disalahgunakan hanya untuk phonesex atau ber webcam sex.
Fenomena
Game Online
Puluhan anak-anak, sebagian masih mengenakan seragam
sekolah sedang bermain game online. Setiap orang suka bermain, khususnya
bermain permainan yang ada pada komputer. Game online saat ini sedang digemari
oleh semua orang. Anak remaja dari usia sekolah hingga yang sudah lulus sekolah
menjadi salah satu pelaku permainan jaringan ini. Bolos sekolah, memakai uang
bayaran sekolah, dan tidak pulang ke rumah menjadi aktifitas yang biasa terjadi
saat remaja tergila-gila akan game online. Uang bayaran sekolah terbuang dan
terkorupsi oleh anak-anak remaja demi memuaskan hasrat bermain game. Kini game
online yang bervariasi menambah minat orang-orang untuk terus bermain dan
menjadi pemain-pemain baru. Bukan 1-2 jam saja anak muda itu nongkrong di depan
layar komputer, namun bisa berjam-jam hingga menginap di tempat permainan
tersebut. Terlintas dalam benak pikiran, “Darimana mereka mendapatkan uang
untuk bermain permainan jaringan yang begitu lama ini?”. Pada umumnya tarif
satu jam bermain adalah Rp.2000,00 dan terdapat paket khusus seperti paket 3
jam, paket 5 jam, paket 10 jam, paket pagi/malam, dan paket seharian.
Bagi kaum remaja, bermain permainan seperti ini
lebih menyenangkan daripada belajar. Membolos sudah sering dilakukan karena
mereka bermain sambil mengenakan seragam saat jam sekolah. Percakapan tidak
sengaja membuat remaja terlontar kalimat “lebih asyik bermain game daripada belajar”.
Hal lain yang menyedihkan adalah saat diketahui banyak remaja meminta uang
untuk keperluan sekolah namun ternyata dipakai untuk bermain game online.
Beberapa jenis permainan yang sering dimainkan seperti Point Blank, Lost Saga,
Seal Online, Dota, Ragnarok dan Getamped. Permainan jaringan seperti ini memang
bukan hal baru, namun memiliki dampak yang besar bagi remaja.
Komentar
Posting Komentar