Peran
sosial individu
1 Definisi
perilaku prososial
Perilaku prososial merupakan tindakan bertujuan untuk kepentingan
orang lain (Kassin, Fein & Markus, 2011). Lebih lanjut, perilaku prososial
merupakan semua jenis tindakan yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain selain
diri sendiri, seperti bekerja sama, berbagi, dan menghibur (Batson, dalam
Sanderson, 2011). Prososial diartikan sebagai sosial positif, sehingga perilaku
prososial merupakan perilaku yang mempunyai akibat atau konsekuensi yang
positif bagi orang lain, sehingga ketika seseorang melakukan bantuan terhadap
orang lain, prososial memiliki arti sebagai sosial positif atau mempunyai
konsekuensi positif (Fetchenhauer, dkk, 2006). Sosial positif ini didasarkan
atas nilai-nilai positif yang ada di masyarakat dan biasanya di tuntut untuk
dilakukan (Staub, dalam Ma, Li, & Pow, 2011). perilaku prososial meliputi
berbagai bentuk, antara lain Simpati (Sympathy). Perilaku yang didasarkan atas
perasaan positif terhadap orang lain, sikap peduli, serta ikut merasakan
kesedihan dan penderitaan orang lain. Kerjasama (Cooperation). Kerjasama
diartikan bahwa setiap orang mampu dan ingin bekerjasama dengan orang lain,
meski bukan untuk keuntungan bersama. Membantu (Helping). Perilaku mengambil
bagian atau membantu urusan orang lain sehingga orang tersebut dapat mencapai
tujuannya. Berderma (Donating) Merupakan perilaku memberikan hadiah atau sumbangan kepada orang
lain, biasanya berupa amal Suka menolong (Altruisme) Mengambil bagian untuk
menolong orang lain, yang dilakukan tanpa pamrih, dan biasanya dalam bentuk
menyelamatkan orang lain dari ancaman bahaya. perilaku antisosial dalam
berinternet : Perilaku antisosial merupakan perilaku menentang kepada
norma-norma yang sedang berlaku dalam masyarakat (Connor, 2002). Rutter,
Giller, dan Hagell (1998) secara ringkas memberikan definisi perilaku
antisosial sebagai perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang merujuk pada
perilaku orang-orang usia muda. Beberapa dari perilaku ini adalah normatif pada
usia tertentu sesuai perkembangan anak, dan seringkali dimunculkan selama masa
remaja, yang menjadi prediktor kuat dari adjustement problems, (Kohlberg,
Ricks, & Snarey, 1984, dalam Eddy & Reid, 2001).
Situs jejaring Sosial adalah wadah untuk menghubungkan banyak orang
dalam lingkungan sosial online melalui penggunaan website (Doughlis, 2008).
Social Networking Site (SNS), atau situs jejaring sosial didefinisikan sebagai
suatu layanan berbasis web yang memungkinkan setiap individu untuk membangun
hubungan sosial melalui dunia maya seperti membangun suatu profil tentang
dirinya sendiri, menunjukkan koneksi seseorang dan memperlihatkan hubungan apa
saja yang ada antara satu member dengan member lainya dalam sistem yang
disediakan (Boyd & Ellison, 2007).
2 Dampak
Negatif
Dikatakan bahwa perilaku sosial dalam penggunaan internet serupa
dengan kehidupan perilaku sosial sehari-hari (Sproul, 2009). Merangkum dari
beberapa penelitian, Strasburger, Wilson, dan Jordan (2009) menyatakan bahwa perilaku prososial dalam
konten penggunaan media, bagaimanapun juga secara sosial merupakan perilaku
menolong (seperti altruisme, keramahan, penerimaan keragaman, dan kerja sama).
Dengan kata lain, perilaku penggunaan internet adalah semacam perilaku
sosial.Perilaku Pornografi dalam beriternet :
1. Menurut UU No. 44/2008 tentang Pornografi yang berlaku sejak
November 2008, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau
bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau
pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang
melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Pornografi adalah penggambaran
tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu
birahi.
2. Menurut W.F. Haung menyebutkan pornografi adalah penggunaan
refresentasi perempuan (tulisan, gambar, foto, video dan film) dalam rangka
manipulasi hasrat (desire) orang yang melihat, yang di dalamnya berlangsung
proses degradasi perempuan dalam statusnya sebagai “objek” seksual laki-laki.
3. Majelis Ulama Indinesia (MUI) memberikan satu definisi yang
hampir sama. Yaitu pornografi adalah Menggambarkan, secara langsung atau tidak
langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan,
suara, reklame, iklan, maupun ucapan, baik melalui media cetak maupun
elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi.
Dampak
Negatif
Seseorang yang cenderung suka membuka situs pornografi dapat sulit
mengendalikan nafsu didalam dirinya, bisa menjadikan pergeseran moral. Dan bisa
saja melakukan hal yang tidak terkendali karena nafsu mereka yang sering
melihat pornografi sehingga memancing dirinya untuk melakukan hal yang tidak
sepatutnya.
Perilaku Gambling dalam berinternet :Gambling merupakan istilah dalam bahasa inggris
mengenai perjudian dalam bahasa indonesia. Bila gambling tersebut dilakukan
dengan media internet disebut cyber gambling.
Perilaku
Deindividuasi dalam berinternet
Pertama adalah rendahnya identiafiabilitas seseorang, maksudnya
adalah individu tidak dapat memahami dirinya secara baik, jadi dia menggunakan
pendapat kelompok untuk dijadikan nilai dalam dirinya. Kedua adalah rasa
keanggotaan dalam kelompok, dimana individu tidak merasa dia sangat dibutuhkan
dalam kelompok dan merupakan bagian penting dari kelompok dan sebagai
konsekuensinya ia harus mematuhi aturan kolektif yang telah dibuat kelompok
tersebut. Ketiga adalah Ukuran kelompok, maksudnya adalah Semakin besar ukuran
kelompok dari segi kuantitas maupun kualitas, maka akan semakin besar
kemungkinan terjadinya deindividuasi didalamnya. Karena mereka semakin merasa
berkuasa dan memiliki otonomi terhadap apa yang terjadi di kelompoknya.
Terakhir adalah kebangkitan personil, ikatan yang terjadi secara intra dari
anggota kelompok, sehingga menghasilkan emosi yang sama.Deindividuasi juga
memiliki peranan dalam agresi dan anti-sosial.Pertama adalah rendahnya
identiafiabilitas seseorang, maksudnya adalah individu tidak dapat memahami dirinya
secara baik, jadi dia menggunakan pendapat kelompok untuk dijadikan nilai dalam
dirinya. Kedua adalah rasa keanggotaan dalam kelompok, dimana individu tidak
merasa dia sangat dibutuhkan dalam kelompok dan merupakan bagian penting dari
kelompok dan sebagai konsekuensinya ia harus mematuhi aturan kolektif yang
telah dibuat kelompok tersebut. Ketiga adalah Ukuran kelompok, maksudnya adalah
Semakin besar ukuran kelompok dari segi kuantitas maupun kualitas, maka akan
semakin besar kemungkinan terjadinya deindividuasi didalamnya. Karena mereka
semakin merasa berkuasa dan memiliki otonomi terhadap apa yang terjadi di
kelompoknya. Terakhir adalah kebangkitan personil, ikatan yang terjadi secara
intra dari anggota kelompok, sehingga menghasilkan emosi yang sama.Deindividuasi
juga memiliki peranan dalam agresi dan anti-sosial.
Komentar
Posting Komentar